• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta atas kasus gratifikasi dan pemerasan terkait Pilkada 2024. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 27, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun, Uang Pengganti Rp39 M, dan Hak Politiknya Dicabut

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta atas kasus gratifikasi dan pemerasan terkait Pilkada 2024. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (FOTO: ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjalani sidang putusan perkara dugaan korupsi pada Rabu (27/8/2025) di Pengadilan Negeri Bengkulu.

RELATED POSTS

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Buy JNews

Hakim memvonis Rohidin Mersyah 10 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 8 tahun.

Ketua majelis hakim, Faisol, S.H, M.H, menyatakan bahwa terdakwa Rohidin Mersyah secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan pertama dan kedua Jaksa Penuntut Umum KPK.

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp700 juta. Jika tidak mampu membayar, mengganti denda dengan 3 tahun kurungan penjara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Korupsi Gubernur BengkuluSidang Korupsi BengkuluVonis Rohidin Mersyah
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
Headline

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Januari 22, 2026
Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
Headline

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Januari 22, 2026
Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Headline

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Januari 22, 2026
Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
Headline

Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah

Januari 22, 2026
Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Next Post
Perkuat Kolaborasi, Pimpinan RBMG Kunjungi BPK RI Perwakilan Bengkulu

Perkuat Kolaborasi, Pimpinan RBMG Kunjungi BPK RI Perwakilan Bengkulu

Simak Cara Mengajukan Sampel Gratis pada Shopee Affiliate

Simak Cara Mengajukan Sampel Gratis pada Shopee Affiliate

Recommended Stories

Unggul Jauh Dari Alex, Marc Marquez Bisa Kunci Gelar Juara MotoGP 2025 di Seri Ke-16 Sirkuit Misano

Mengemas 487 Poin, Marc Marquez Bisa Kunci Gelar Juara MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika Indonesia

September 8, 2025
7 Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan

7 Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan

Oktober 17, 2025
Walikota Bengkulu Instruksikan OPD Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Walikota Bengkulu Instruksikan OPD Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem

Januari 2, 2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
  • Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.