• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Polres Lebong Peringatkan Warga, Jangan Tergiur Beli Kendaraan Bodong, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Polres Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan bodong (tanpa surat lengkap) karena dapat terjerat hukum dan dipenjara hingga 4 tahun. Imbauan ini diberikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
15/09/2025
in Bengkulu Terkini, Hukum dan Kriminal
Polres Lebong Peringatkan Warga, Jangan Tergiur Beli Kendaraan Bodong, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Kapolres Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan bodong (tanpa surat lengkap) karena dapat terjerat hukum dan dipenjara hingga 4 tahun. Imbauan ini diberikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

BENGKULUTERKINI.ID – Polres Lebong mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kendaraan bermotor dengan harga murah yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, atau biasa disebut kendaraan bodong. Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya penjualan kendaraan ilegal yang terindikasi sebagai hasil kejahatan.

RELATED POSTS

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Buy JNews

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Lantas Iptu Hendra Wijaya menjelaskan bahwa membeli dan memiliki kendaraan tanpa STNK dan BPKB dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

“Jika ditemukan orang yang memiliki kendaraan bodong, maka konsekuensinya bisa terjerat hukum. Pemilik kendaraan yang bodong dapat dipenjara hingga 4 tahun,” tegas Hendra Wijaya pada Minggu, 14 September 2025.

Menurut Hendra, saat ini banyak ditemukan kendaraan ilegal di Kabupaten Lebong, terutama yang berasal dari luar daerah. Kendaraan-kendaraan ini sangat rentan menjadi hasil tindak pidana. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli kendaraan dan tidak mudah tergoda dengan harga yang tidak masuk akal.

Selain itu, Polres Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas tindak kejahatan ini. “Segera laporkan kepada kami jika menemukan pelaku yang menjual kendaraan bodong,” desaknya.(Erick)

Tags: Iptu Hendra WijayaKendaraan bodongPemberantasan kriminalitasPolres LebongSTNK dan BPKB
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
Bengkulu Terkini

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

08/03/2026
Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
Bengkulu Terkini

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

08/03/2026
Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk
Bengkulu Terkini

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

08/03/2026
Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan
Bengkulu Terkini

Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan

08/03/2026
BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

08/03/2026
Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur

08/03/2026
Next Post
Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

Finalisasi Status, Ratusan PTT Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Finalisasi Status, Ratusan PTT Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Recommended Stories

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

Ruang Pelayanan ICU RSHD Diresmikan, Standar Pelayanan Meningkat Signifikan

23/01/2026
5 Khasiat Bawang Putih untuk Lansia: Rahasia Alami Menjaga Kesehatan di Usia Emas

5 Khasiat Bawang Putih untuk Lansia: Rahasia Alami Menjaga Kesehatan di Usia Emas

15/10/2025
Kenali! Ini 10 Tanda Awal Ginjal Anda Rusak

Kenali! Ini 10 Tanda Awal Ginjal Anda Rusak

10/12/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
  • Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
  • Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.