BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Mediasi antara sejumlah eks karyawan Bank Bengkulu yang kontraknya tidak diperpanjang dengan manajemen Bank Bengkulu digelar di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu pada Selasa (30/9/2025).
Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi dari eks pegawai rekrutmen tahun 2024.
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menugaskan tiga mediator untuk memfasilitasi proses sengketa ini. Namun, ia mengingatkan para eks karyawan untuk tidak bergantung pada hasil mediasi, yang diperkirakan akan memakan waktu lama.