BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Upaya memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana desa kembali diperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini diwujudkan melalui peluncuran program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Mantovani S.H., M.H., pada Senin (17/11/2025) di Balai Semarak Bengkulu.
Program ini bertujuan memastikan pemerintah desa dapat mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu, inisiatif ini juga dirancang untuk mencegah korupsi maupun kriminalisasi akibat ketidaktahuan kepala desa mengenai aturan pengelolaan keuangan.
Salah satu terobosan utama dalam program Jaga Desa ialah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Platform digital ini berfungsi menampilkan data pengelolaan dana desa secara langsung.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur khusus pelaporan masyarakat apabila menemukan oknum jaksa yang melakukan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang.
Jamintel Reda Mantovani menjelaskan bahwa sistem digital ini sangat penting untuk menjaga integritas pengawasan Kejaksaan.
“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Melalui aplikasi ini, pengawasannya bisa real-time dan laporan masyarakat langsung diterima Jamintel, tanpa diketahui jajaran di bawah,” ungkap Reda.












