BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu menggelar hari pertama Operasi Keselamatan Nala 2026 di wilayah Kota Bengkulu. Dalam pelaksanaan awal operasi tersebut, petugas masih menemukan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, terutama yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Razia yang di pusatkan di Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, ini berhasil menjaring belasan kendaraan hanya dalam beberapa jam sejak operasi di mulai. Pelanggaran yang paling dominan adalah penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.
Selain knalpot tidak standar, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap.
KBO Satlantas Polresta Bengkulu, IPTU Iswandi, mengatakan bahwa pada hari pertama operasi pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 19 pelanggaran lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026, kami melakukan penindakan sebanyak 19 pelanggaran. Mayoritas pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak memiliki TNKB, serta pengendara yang tidak memiliki SIM,” ujar IPTU Iswandi.












