Untuk memperkuat proses hukum, sebuah tim yang terdiri dari delapan jaksa gabungan dari Kejati dan Kejari Bengkulu akan ditugaskan sebagai JPU.
Barang Bukti dan Kerugian Negara Fantastis
Dalam pelimpahan ini, penyidik menyerahkan berbagai dokumen penting yang dimasukkan ke dalam tujuh boks besar sebagai barang bukti. Dokumen-dokumen ini akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Kasus korupsi ini berfokus pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp194 miliar.