• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Takut Screenshot VCS Tersebar, Pelajar SMA di Kaur Disetubuhi Pacar Sebanyak Tiga Kali

Seorang pelajar SMA di Kaur berinisial RR (19) ditangkap Polres Kaur karena menyetubuhi pacarnya, Mawar (16), sebanyak tiga kali di rumahnya. Pelaku menggunakan ancaman penyebaran screenshot VCS untuk melancarkan aksinya. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Oktober 2, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Takut Screenshot VCS Tersebar, Pelajar SMA di Kaur Disetubuhi Pacar Sebanyak Tiga Kali

Seorang pelajar SMA di Kaur berinisial RR (19) ditangkap Polres Kaur karena menyetubuhi pacarnya, Mawar (16), sebanyak tiga kali di rumahnya. Pelaku menggunakan ancaman penyebaran screenshot VCS untuk melancarkan aksinya. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(IRUL)

Buy JNews

Tersangka kemudian menggunakan screenshot tersebut untuk mengancam korban akan menyebarkan konten ke media sosial jika korban tidak menuruti permintaannya. Korban diajak ke rumah tersangka saat kondisi sepi.

RELATED POSTS

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

“Dari hasil pemeriksaan persetubuhan ini sudah dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak tiga kali di rumah tersangka, setiap melakukan ini tersangka selalu mengancam akan menyebarkan screenshot hasil VCS,” terang Kanit PPA.

Merasa selalu diancam dan telah disetubuhi sebanyak tiga kali, korban akhirnya melapor kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Kaur.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Khairul)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ancaman VCSPencabulan anak dibawah umur KaurPersetubuhan pelajarPolres KaurTersangka RR ditahan
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
Headline

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Januari 22, 2026
Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
Headline

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Januari 22, 2026
Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Headline

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Januari 22, 2026
Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
Headline

Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah

Januari 22, 2026
Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Next Post
Setelah Mutasi, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Tim Khusus untuk Penataan Aset OPD

Setelah Mutasi, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Tim Khusus untuk Penataan Aset OPD

Ukir Sejarah Kala Manchester City Bertandang Ke AS Monaco, Haaland Lampaui Rekor Henry di Liga Champions

Ukir Sejarah Kala Manchester City Bertandang Ke AS Monaco, Haaland Lampaui Rekor Henry di Liga Champions

Recommended Stories

7 Manfaat Oregano bagi Kesehatan, Tanaman Herbal Obat Drepresi

7 Manfaat Oregano bagi Kesehatan, Tanaman Herbal Obat Drepresi

November 12, 2025
Ghana Menyusul, Update Terbaru Daftar Negara Yang Telah Memastikan Diri Ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Ghana Menyusul, Update Terbaru Daftar Negara Yang Telah Memastikan Diri Ke Putaran Final Piala Dunia 2026

Oktober 14, 2025
6 Manfaat Susu Kedelai bagi Tubuh yang Jarang Diketahui

6 Manfaat Susu Kedelai bagi Tubuh yang Jarang Diketahui

Oktober 28, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
  • Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.