• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

BRI menilai pemberian kredit dilakukan secara prudent dengan jaminan memadai hingga pelunasan penuh.

Gina by Gina
Januari 9, 2026
in Bengkulu Terkini
BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

Buy JNews

‎‎BENGKULUTERKINI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PTM dan Mega Mall Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (7/1/2026) lalu. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi fakta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
‎
‎Kedua saksi tersebut yakni Djoko Karyono, SE selaku Pimpinan Cabang BRI Bengkulu periode 2008–2010 dan Andry Marlyus, SE selaku Asisten Manajer Operasional Bank BRI.
‎
‎Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, para saksi menegaskan bahwa aliran dana yang diterima PT Tigadi Lestari murni berasal dari fasilitas kredit investasi resmi Bank BRI. Kredit tersebut telah melalui seluruh prosedur perbankan secara ketat dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
‎
‎“Seluruh proses pengajuan kredit telah dianalisis secara mendalam dan sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran dalam pemberian kredit tersebut,” ungkap saksi.
‎
‎Lebih lanjut ditegaskan, fasilitas kredit investasi yang diberikan kepada PT Tigadi Lestari telah dilunasi sepenuhnya dan tidak pernah mengalami kredit bermasalah selama masa pembiayaan.
‎
‎Dalam fakta persidangan terungkap, PT Tigadi Lestari tercatat mengajukan kredit investasi sebanyak tiga kali pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Seluruh pengajuan kredit tersebut diwakili oleh Terdakwa Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Tigadi Lestari.
‎
‎Pihak BRI menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan akad kredit, bank telah melakukan analisa kelayakan usaha, pemeriksaan dokumen formil, serta penilaian risiko secara komprehensif. Kredit investasi tersebut diperuntukkan secara jelas untuk pembangunan fisik proyek PTM dan Mega Mall Bengkulu, yang merupakan praktik lazim dalam dunia usaha.
‎
‎Salah satu fakta krusial yang mengemuka dalam persidangan adalah terkait jaminan kredit. PT Tigadi Lestari tidak hanya menjaminkan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00200 dan 00201. Karena nilai kedua SHGB tersebut dinilai belum mencukupi plafon kredit yang diberikan, pihak bank mensyaratkan adanya jaminan tambahan.
‎
‎Akibatnya, PT Tigadi Lestari harus menyerahkan aset-aset lain milik para pemegang saham sebagai jaminan tambahan, termasuk Personal Guarantee dari para pemegang saham. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko bisnis sepenuhnya berada pada pihak swasta, bahkan hingga menyentuh harta pribadi para pemegang saham.
‎
‎Menanggapi keterangan saksi, Penasihat Hukum Terdakwa, Billy Elanda, menegaskan bahwa fakta persidangan hari ini membantah dugaan adanya praktik pencucian uang dalam perkara tersebut.
‎
‎“Saksi menjelaskan bahwa sejak proses pengajuan kredit hingga pelunasan, tidak pernah ada permasalahan. Analisa kredit dilakukan dengan asas kehati-hatian, pembayaran tidak pernah macet, dan kredit telah dibayar lunas,” tegas Billy Elanda.
‎
‎Ia juga menekankan bahwa poin terpenting dalam persidangan adalah soal jaminan kredit.
‎
‎“Saksi menegaskan bahwa jaminan tidak hanya SHGB 00200 dan 00201. Karena nilainya dianggap kurang, klien kami harus menyerahkan jaminan tambahan berupa aset pribadi para pemegang saham serta Personal Guarantee. Artinya, risiko pinjaman ini sepenuhnya ditanggung pihak swasta, bahkan sampai ke harta pribadi,” jelasnya.
‎
‎Menurut Billy, fakta tersebut merupakan logika bisnis yang sah dan lazim dalam dunia perbankan.
‎
‎“Klien kami mempertaruhkan aset pribadi demi pembangunan proyek ini. Sangat keliru jika kemudian hal tersebut diduga sebagai upaya pencucian uang,” pungkasnya.(Anggi Pranata)

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Tags: BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi LestariPTM dan Mega Mall BengkuluTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
BRI Tegaskan Kredit PT Tigadi Lestari Legal dan Lunas, Saham Hingga Aset Pribadi Jadi Jaminan

Sidang PTM–Mega Mall Bengkulu Ungkap Perjanjian Lama, Investor Justru Jadi Pihak Dirugikan

Ketahui Penyebab dan 5 Efektif Cara Mengatasi Chicken Skin Pada Ketiak

Ketahui Penyebab dan 5 Efektif Cara Mengatasi Chicken Skin Pada Ketiak

Recommended Stories

Inilah Manfaat Penting Donor Darah Pada Wanita

Inilah Manfaat Penting Donor Darah Pada Wanita

September 21, 2025
Orang Bengkulu Suka Rebung, Yuk, Ketahui Manfaatnya Untuk Kesehatan

Orang Bengkulu Suka Rebung, Yuk, Ketahui Manfaatnya Untuk Kesehatan

Desember 2, 2025
Tak Hanya Segar dan Asam, Inilah 6 Manfaat Buah Kedondong bagi Kesehatan

Tak Hanya Segar dan Asam, Inilah 6 Manfaat Buah Kedondong bagi Kesehatan

Oktober 28, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
  • Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
  • Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.