BENGKULUTERKINI.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu berhasil menangkap tiga warga Kota Bengkulu yang terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Polisi menangkap ketiganya saat bertransaksi di kawasan Pulau Baai pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Direktur Polairud Polda Bengkulu, Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.Ik, menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda.
AZ (63) adalah pemilik rekomendasi minyak subsidi untuk nelayan. SA (60) bertindak sebagai penjual, sementara AL (45) adalah pembeli yang mengisikan solar tersebut ke mobil dump truk miliknya.