• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
22/09/2025
in Bengkulu Terkini, Hukum dan Kriminal
Edarkan Ribuan Pil Samcodin, Pemuda Kaur Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial JU ditangkap Polres Kaur karena mengedarkan ribuan butir pil Samcodin. Pelaku yang memanfaatkan aplikasi jual beli online ini terancam hukuman pidana karena melanggar Undang-Undang Kesehatan.(IST)

Buy JNews

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JU (29), warga Desa Tanjung Bunian, Kecamatan Lungkang Kule, atas dugaan pengedaran pil Samcodin. Penangkapan ini dilakukan pada 16 September 2025 di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal.

RELATED POSTS

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Kasat Narkoba Polres Kaur, AKP Nanuk Irawan, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran pil tersebut. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 260 keping atau 2.600 butir pil Samcodin, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp158 ribu.

Berdasarkan keterangan JU, pil tersebut diperolehnya melalui aplikasi jual beli online. Ia membeli pil seharga Rp8.000 per keping dan menjualnya kembali dengan harga Rp20.000. Motif yang mendorongnya melakukan tindakan ini adalah masalah ekonomi.

Atas perbuatannya, JU dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur sanksi bagi siapa saja yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

AKP Nanuk Irawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka karena modus peredaran pil ini seringkali menggunakan aplikasi online dan alamat palsu.Pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban akun game Free Fire dan mengancam akan menyebarkan video.(Khairullah)

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pasal UU KesehatanPenangkapan pengedar narkobaPengedar pilPil SamcodinPolres Kaur
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

07/03/2026
Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
Bengkulu Terkini

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

07/03/2026
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

07/03/2026
Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Program Makan Bergizi Gratis Tahap Dua Dimulai, 1.626 Siswa di Bengkulu Selatan Dapat Hidangan Sehat

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Polisi Kaur Diduga Perkosa Tahanan, Berkas Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Recommended Stories

Waktu Makan Buah Yang Tepat Menurut Islam, Sesuai Sunah Rasulullah SAW

Waktu Makan Buah Yang Tepat Menurut Islam, Sesuai Sunah Rasulullah SAW

23/09/2025
Percepat Estetika Kawasan Publik, Belungguk Point Bengkulu Kini Gemerlap dengan Lampu Round Pendant Modern

Percepat Estetika Kawasan Publik, Belungguk Point Bengkulu Kini Gemerlap dengan Lampu Round Pendant Modern

18/11/2025
Pelabuhan Linau Bakal Jadi Pusat Logistik Kaur, Anggaran Rp230 Miliar Disiapkan untuk Revitalisasi Total

Pelabuhan Linau Bakal Jadi Pusat Logistik Kaur, Anggaran Rp230 Miliar Disiapkan untuk Revitalisasi Total

14/02/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
  • Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.