• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Eksepsi Ditolak, Terdakwa Korupsi Bama RSUD Curup Lanjut ke Tahap Pembuktian

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mengambil keputusan penting. Mereka menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Rianto. Rianto adalah terdakwa kasus korupsi belanja makanan dan minuman (Bama) RSUD Curup. Eksepsi atau nota keberatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
November 24, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Eksepsi Ditolak, Terdakwa Korupsi Bama RSUD Curup Lanjut ke Tahap Pembuktian

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mengambil keputusan penting. Mereka menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Rianto. Rianto adalah terdakwa kasus korupsi belanja makanan dan minuman (Bama) RSUD Curup. Eksepsi atau nota keberatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.

Buy JNews

KOTA BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu telah mengambil keputusan penting. Mereka menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Rianto. Rianto adalah terdakwa kasus korupsi belanja makanan dan minuman (Bama) RSUD Curup. Eksepsi atau nota keberatan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Dalam eksepsinya, penasihat hukum Rianto menyatakan keberatan. Mereka menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong kabur. Mereka juga sebut dakwaan disusun tanpa ikuti Standar Operasional Prosedur. Namun, Majelis Hakim menepis argumen tersebut. Hakim tegaskan semua ketentuan formal dakwaan sudah terpenuhi.

Page 1 of 3
123Next
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post

Korupsi Makan Minum RSUD Curup: Saksi Ahli Beberkan Mark Up dan Kerugian Negara Rp737 Juta

Garda Terdepan PAD: Pemkot Bengkulu Libatkan Seluruh PPPK Dorong Kepatuhan Bayar PBB

Garda Terdepan PAD: Pemkot Bengkulu Libatkan Seluruh PPPK Dorong Kepatuhan Bayar PBB

Recommended Stories

Head to Head Liverpool Vs MU: Tak Pernah Kalah di 5 Laga Terakhir Premier League, The Reds Lebih Dijagokan

Head to Head Liverpool Vs MU: Tak Pernah Kalah di 5 Laga Terakhir Premier League, The Reds Lebih Dijagokan

Oktober 17, 2025
Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Agustus 25, 2025
Michele Pirro Akan Gantikan Marc Marquez di MotoGP Australia 2025

Michele Pirro Akan Gantikan Marc Marquez di MotoGP Australia 2025

Oktober 10, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
  • Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
  • Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.