• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejari Bengkulu. Ia divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BOS yang merugikan negara Rp1,2 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 28, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pengembalian ini dilakukan setelah Iman divonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS. (FOTO ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025.

RELATED POSTS

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

Iman mengembalikan kerugian negara ini setelah hakim memvonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS.

Dalam kasus ini, hakim memvonis Iman Santoso hukuman 3 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp247 juta. Hanya saja, penyerahan uang ini bukan oleh Iman Santoso langsung, tetapi oleh pihak keluarganya.

“Dengan pengembalian kerugian negara ini, seluruh beban denda maupun kerugian negara telah dipulihkan oleh terpidana,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H, M.H. Ia menambahkan bahwa pengembalian ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam penegakan hukum terkait penggunaan dana pendidikan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana BOSIman SantosoKejari BengkuluKorupsi Dana BOSSMPN 17 BengkuluUang Pengganti
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy
Bengkulu Terkini

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

September 25, 2025
Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah
Bengkulu Terkini

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

September 25, 2025
RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis
Bengkulu Terkini

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

September 25, 2025
Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru
Bengkulu Terkini

Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

September 25, 2025
Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu
Bengkulu Terkini

Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu

September 25, 2025
Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara
Bengkulu Terkini

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

September 24, 2025
Next Post
Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Recommended Stories

Gebuk Jepang 3-2, Brasil Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia Voli Putri 2025

Gebuk Jepang 3-2, Brasil Raih Perunggu di Kejuaraan Dunia Voli Putri 2025

September 7, 2025
Terbukti Korupsi dan TPPU, Mantan Bendahara Militer di Bengkulu Divonis 18 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi dan TPPU, Mantan Bendahara Militer di Bengkulu Divonis 18 Tahun Penjara

September 17, 2025
Berkas Perkara Lengkap, Mantan Walikota Bengkulu Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Mega Mall

Berkas Perkara Lengkap, Mantan Walikota Bengkulu Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Mega Mall

September 16, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kemenhan Siap, Batalyon Infanteri di Seluma Jadi Lokasi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • 7 Tips Mengatasi Sakit Tenggorokan
  • Matcha Lovers Wajib Tahu: Ini Risiko Minum Matcha Kebanyakan”
  • Warm vs Cool: Kamu Tim Mana? Saatnya Cek Personal Colormu!

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.