• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejari Bengkulu. Ia divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana BOS yang merugikan negara Rp1,2 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
28/08/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Iman Santoso, Eks Kepala SMPN 17 Divonis 3 Tahun Penjara, Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pengembalian ini dilakukan setelah Iman divonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS. (FOTO ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 17 Kota Bengkulu, Iman Santoso, mengembalikan uang pengganti dan denda sebesar Rp347 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025.

RELATED POSTS

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Iman mengembalikan kerugian negara ini setelah hakim memvonis bersalah dalam kasus korupsi dana BOS.

Dalam kasus ini, hakim memvonis Iman Santoso hukuman 3 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp247 juta. Hanya saja, penyerahan uang ini bukan oleh Iman Santoso langsung, tetapi oleh pihak keluarganya.

Buy JNews

“Dengan pengembalian kerugian negara ini, seluruh beban denda maupun kerugian negara telah dipulihkan oleh terpidana,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H, M.H. Ia menambahkan bahwa pengembalian ini menunjukkan keseriusan Kejari dalam penegakan hukum terkait penggunaan dana pendidikan.

Kasus korupsi dana BOS ini menyeret Iman Santoso dan bendahara sekolah, Yudarlanadi. Keduanya terbukti menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Di sisi lain, hakim juga memvonis Yudarlanadi dengan hukuman lebih berat, yaitu 5 tahun penjara, denda Rp100 juta, dan uang pengganti Rp766 juta. (Anggi Pranata)

Tags: Dana BOSIman SantosoKejari BengkuluKorupsi Dana BOSSMPN 17 BengkuluUang Pengganti
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

07/03/2026
Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
Bengkulu Terkini

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

07/03/2026
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

07/03/2026
Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Next Post
Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Terapkan 6 Tips Ini Agar Mudah Merawat Diri dari Pengaruh Media Digital

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Kasus Kredit PT DPM Berlanjut, Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Baru

Recommended Stories

Simak Cara dan Langkah-Langkah Monetisasi Channel YouTube

Simak Cara dan Langkah-Langkah Monetisasi Channel YouTube

26/08/2025
Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu 16 Desember 2025

Jadwal Penerbangan Bandara Fatmawati Soekarno Selasa, 23 Desember 2025

23/12/2025
Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah Resmi Dilantik

Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah Resmi Dilantik

30/01/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
  • Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.