Tony Elfian menambahkan bahwa pelaporan pajak yang tepat waktu memiliki fungsi vital. Pelaporan ini memastikan kesesuaian antara jumlah pajak yang dibayarkan dengan kewajiban sebenarnya.
“Melaporkan SPT tahunan adalah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai warga negara kepada negara,” tegas Pj Sekda Tony Elfian.
Pelaporan tepat waktu bukan hanya menghindarkan ASN dari sanksi administratif, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber langsung dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu.(FIRMAN T)












