BENGKULUTERKINI.ID – Pelarian PA (24) berakhir di Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Pria asal Kabupaten Lampung Utara itu diringkus setelah diduga membobol sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Selebar yang bergerak cepat usai menerima laporan korban pada 18 Februari 2026. Meski sempat kabur ke luar provinsi, keberadaan pelaku berhasil dilacak melalui serangkaian penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, pelaku pencurian di salah satu bengkel sepeda motor sudah berhasil kami tangkap. Pelaku berinisial PA, ditangkap di Kecamatan Muara Pinang,” ujar AKP Bayu.
Peristiwa pencurian terjadi pada 18 Februari 2026. Pelaku diduga merusak gembok pintu depan bengkel sebelum masuk dan mengambil sejumlah peralatan kerja.
Barang yang digasak antara lain satu unit mesin impact, satu unit mesin gerinda, satu unit cup sealer, serta belasan botol oli berbagai merek. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
“Kami menerima laporan pada 18 Februari. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu depan bengkel yang dikunci menggunakan gembok,” tambah Kapolsek.












