“Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan terkait perkembangan kasus di SMAN 5. Kejaksaan hadir untuk melakukan pengecekan, apakah ada indikasi praktik suap, pemerasan, atau bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Fri Wisdom.
Penyelidikan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang sebelumnya telah meminta inspektorat dan kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini secara mendalam.
Gubernur menegaskan pentingnya membuka persoalan ini secara terang benderang.
Hingga saat ini, Kejari telah memanggil puluhan pihak, mulai dari kepala sekolah, wali murid, hingga panitia pelaksana SPMB.












