• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Dua tersangka diduga lakukan penyalahgunaan anggaran rumah sakit daerah.

Gina by Gina
04/09/2025
in Bengkulu Terkini
Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

Kejari Rejang Lebong Tetapkan 2 TSK Korupsi RSUD RL

BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bahan makan minum pasien dan non pasien di RSUD Curup. Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana BLUD tahun 2022–2023.

RELATED POSTS

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Buy JNews

Dua tersangka tersebut masing-masing DP, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan BLUD 2022–2023, dan RI, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemilik CV Agapi Mitra.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, MH, menjelaskan penetapan tersangka terjadi pada Rabu 3 September 2025. Petugas langsung menahan keduanya dan menitipkan di Lapas Kelas IIA Curup.

” Malam ini kita menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi makan dan minum pasien dan non pasien RSUD Rejang Lebong,” terang Kajari dalam konferensi usai penetapan dan penahanan tersangka.

Kajari menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, keduanya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap DP selama 4,5 jam dengan 18 pertanyaan terkait perannya sebagai PPK kegiatan BLUD. Sedangkan pemeriksaan terhadap RI dengan 5 pertanyaan mengenai keterlibatannya sebagai pemilik perusahaan penyedia.

Kajari mengungkapkan, dalam perkara ini, hasil audit Kejaksaan Tinggi Bengkulu menemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 800 juta.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjaraDugaan korupsi pengadaan bahan makan minum pasien RSUD CurupPenahanan di Lapas Kelas IIA CurupTersangka DP (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)Tersangka RI (ASN dan pemilik CV Agapi Mitra)
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
Bengkulu Terkini

Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran

08/03/2026
Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
Bengkulu Terkini

Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu

08/03/2026
Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk
Bengkulu Terkini

Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

08/03/2026
Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan
Bengkulu Terkini

Pemantauan Area Pantai Panjang, BPBD Maksimalkan Fungsi Menara Pemantauan

08/03/2026
BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Rencanakan EWS Banjir, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

08/03/2026
Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Rawa Makmur

08/03/2026
Next Post
Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Letkol Laut (P) Nurwahidin Jabat Danlanal Bengkulu

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

Cegah Pelajar Terlibat Aksi Anarkis

Recommended Stories

Pemkot Bengkulu Pasang Lampu PJU di Aru Jajar, Tingkatkan Keamanan dan Estetika Kota

Pemkot Bengkulu Pasang Lampu PJU di Aru Jajar, Tingkatkan Keamanan dan Estetika Kota

22/08/2025
Operasi Tiga Minggu, Polresta Bengkulu Tangkap 11 Tersangka Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

Operasi Tiga Minggu, Polresta Bengkulu Tangkap 11 Tersangka Narkoba, Sita Sabu dan Ganja

12/09/2025
GMNI dan HMI Bengkulu Desak LLDIKTI II Copot Wakil Rektor III Universitas Dehasen

PB HMI Desak Kementerian Evaluasi Pimpinan Universitas Dehasen, Soroti Dugaan Kekerasan di Pilpresma

04/03/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Pastikan Wisatawan Nyaman Saat Lebaran
  • Andaru, Putra Wagub Bengkulu, Duduki Posisi Komisaris Non-Independen Bank Bengkulu
  • Kecelakaan Maut di Rejang Lebong: Pelajar Tewas Usai Tabrakan Motor dan Truk

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.