Lebih lanjut, Wakajati Mushlikuddin mengatakan tujuan lain dari Bimtek adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk dengan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap koperasi.
“Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran, mencegah terjadinya penyimpangan,” imbuh Wakajati.
Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih merupakan program dari Presiden Prabowo, dan Kejati Bengkulu berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program tersebut berjalan maksimal, sesuai aturan, dan dirasakan nilai kemanfaatannya untuk masyarakat.(RIZKI)












