BENGKULU, BENGKULUTERKINI.ID – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus bergulir dan mengarah pada potensi penambahan tersangka baru. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar dan telah menyeret sedikitnya 12 orang tersangka.
Terbaru, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iryanka Adytia pada Kamis sore (25/9/2025). Iryanka dikenal sebagai orang dekat sekaligus orang kepercayaan tersangka utama, Bebby Hussy.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, membenarkan langkah tersebut dan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara.












