Mengenai peran spesifik Iryanka Adytia, Danang memilih untuk tidak membeberkan detail, namun ia menyiratkan bahwa kedekatan Iryanka dengan tersangka utama Bebby Hussy sudah menjadi pengetahuan umum.
Diketahui, dalam kasus ini Kejati Bengkulu telah menetapkan 12 tersangka yang tersebar dalam empat perkara berbeda (Tipikor, TPPU, perintangan, dan suap), termasuk sejumlah direktur perusahaan, Komisaris, dan Kepala Inspektur Tambang ESDM.(Anggi P)












