• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 8, 2025
in Bengkulu Terkini
Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Buy JNews

Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat pasal berlapis. Menurutnya, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka berulang kali.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Aksi ini dilakukan berulang kali. Tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Sujud pada Senin, 8 September 2026.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dukun rukiyahKasus kriminalPencabulan anakPerlindungan anakPolresta BengkuluTersangka Jon
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
Polresta Bengkulu mengonfirmasi tersangka NA (18) yang membunuh ibunya, positif mengidap gangguan jiwa. Hasil observasi kejiwaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Recommended Stories

Dapur Tercium Bau Sampah yang Menyengat? Ini Cara Cepat Mengatasinya

Dapur Tercium Bau Sampah yang Menyengat? Ini Cara Cepat Mengatasinya

November 21, 2025
Sandal Jadul Rasa Kekinian: Crocs Comeback Lebih Keren dari Sebelumnya!

Sandal Jadul Rasa Kekinian: Crocs Comeback Lebih Keren dari Sebelumnya!

September 25, 2025
Masyarakat Dapat Beli Beras 5 Kg Rp20 Ribu di Rumah Ibadah Lewat Program Pangan Murah Religius

Masyarakat Dapat Beli Beras 5 Kg Rp20 Ribu di Rumah Ibadah Lewat Program Pangan Murah Religius

Oktober 1, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
  • Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.