• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 8, 2025
in Bengkulu Terkini
Modus Pengobatan, Dukun Rukiyah di Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Polresta Bengkulu menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Berprofesi sebagai dukun rukiyah, tersangka diduga memanfaatkan modus pengobatan untuk melancarkan aksinya.

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan seorang pria berinisial Jon (45) sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi.

RELATED POSTS

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat pasal berlapis. Menurutnya, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka berulang kali.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Aksi ini dilakukan berulang kali. Tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Sujud pada Senin, 8 September 2026.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Dukun rukiyahKasus kriminalPencabulan anakPerlindungan anakPolresta BengkuluTersangka Jon
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy
Bengkulu Terkini

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

September 25, 2025
Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah
Bengkulu Terkini

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

September 25, 2025
RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis
Bengkulu Terkini

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

September 25, 2025
Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru
Bengkulu Terkini

Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

September 25, 2025
Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu
Bengkulu Terkini

Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu

September 25, 2025
Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara
Bengkulu Terkini

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

September 24, 2025
Next Post
Polresta Bengkulu mengonfirmasi tersangka NA (18) yang membunuh ibunya, positif mengidap gangguan jiwa. Hasil observasi kejiwaan ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Keluar, Remaja Pembunuh Ibu di Bengkulu Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Gara-gara Melerai Keributan, Pemuda di Bengkulu Dikeroyok di Rental PS

Recommended Stories

Wujudkan Impian Liburanmu dengan Traveloka PayLater, Aktifkan Sekarang Juga!

Wujudkan Impian Liburanmu dengan Traveloka PayLater, Aktifkan Sekarang Juga!

Agustus 21, 2025
Nikmat Dijadikan Lalapan, Ini Dia 5 Manfaat Daun Sintrong Untuk Kesehatan

Nikmat Dijadikan Lalapan, Ini Dia 5 Manfaat Daun Sintrong Untuk Kesehatan

September 17, 2025
Bengkulu Ekspor Lintah ke Uzbekistan

Bengkulu Ekspor Lintah ke Uzbekistan

September 2, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kemenhan Siap, Batalyon Infanteri di Seluma Jadi Lokasi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • 7 Tips Mengatasi Sakit Tenggorokan
  • Matcha Lovers Wajib Tahu: Ini Risiko Minum Matcha Kebanyakan”
  • Warm vs Cool: Kamu Tim Mana? Saatnya Cek Personal Colormu!

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.