Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Jon, yang dikenal sebagai seorang dukun rukiyah, diduga menggunakan modus pengobatan spiritual untuk mendekati korban. Perbuatannya bahkan dilakukan lebih dari tujuh kali di rumahnya, termasuk saat istri dan anak-anaknya berada di dalam rumah.
Saat ini, tersangka Jon telah ditahan di sel tahanan Polresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Anggi Pranata)