LEBONG, BENGKULUTERKINI.ID – Tim klarifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah selesai memanggil 32 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2025 yang pelantikannya ditunda. Hasil klarifikasi kini menunggu keputusan akhir Bupati Lebong untuk menentukan apakah mereka akan dilantik ulang atau didiskualifikasi.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi, menjelaskan bahwa pemanggilan 32 calon PPPK ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lebong.
“Atas SK Bapak Bupati akhirnya tim memanggil 32 calon PPPK yang pelantikannya ditunda,” kata Reko.












