Pemanggilan untuk dimintai keterangan telah selesai dilaksanakan. Saat ini, tim klarifikasi sedang dalam tahap penyusunan dan pembahasan hasil dari keterangan yang telah didapatkan. Laporan tersebut dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Bupati Lebong.
Penundaan pelantikan 32 calon PPPK ini berawal dari hasil seleksi PPPK tahap I tahun 2024 lalu. Dari total 616 peserta yang lolos, terindikasi adanya calon yang melakukan kecurangan dan terlibat dalam politik praktis.
Setelah tim melakukan pemeriksaan terperinci selama beberapa bulan, ditemukan 32 orang calon PPPK terindikasi maladministrasi dan diduga terlibat politik praktis. Sebelumnya, Pemkab Lebong hanya melantik dan mengambil sumpah 583 calon PPPK tahap I, sementara 1 orang calon dinyatakan gugur karena tidak melakukan perbaikan berkas.












