BACA JUGA:Terbukti Korupsi, Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun dan Hak Politiknya Dicabut
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Hukum Dampingi 37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong
GM RBTV, Muhammad Tasron, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk meminta arahan dari BPK dalam mengelola anggaran yang mereka terima dari pemerintah. “Kami meminta arahan dari BPK agar tidak menyalahi aturan,” tambah Tasron.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan kesiapan BPK untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak media di Bengkulu. “Kami juga akan berkolaborasi dan terkait apapun ke depannya dengan pihak media,” pungkasnya.(**)