“Iya betul, karena di tahun 2024 kami pemerintah desa mengusulkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan untuk permohonan bibit di Tebat Gelumpai,” ujar Kades Epan, Kamis (2/10/2025).
Epan menjelaskan bahwa Pemkab menyetujui proposal usulan dan masuk dalam anggaran tahun 2025.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari dinas terkait.
Usulan jenis bibit ikan antara lain ikan palau, ikan gabus, dan ikan lele, dengan jumlah usulan awal sekitar 10 ribu ekor.
Pihak desa menyatakan siap menerima jenis dan jumlah bibit pemberian dinas tersebut.
“Kami juga sekadar mengusulkan, apapun yang dikasih nanti kami terima. Tapi biasanya tidak jauh dari yang diusulkan,” tutupnya.(Renald)