Kasus ini menjadi sorotan luas publik karena disebut sebagai salah satu perkara korupsi sumber daya alam terbesar di Provinsi Bengkulu, yang diduga melibatkan praktik kolaboratif antara pelaku usaha dan oknum pejabat dalam sektor pertambangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (Anggi Pranata)
Page 5 of 5












