Saat ini, tercatat ada sekitar 110 guru TK swasta di Kota Bengkulu dan 20 guru di kabupaten yang sudah bersertifikat dan memiliki SK penyetaraan. Setelah mendapat sertifikasi, mereka memperoleh gaji sekitar Rp3,3 juta setara golongan IIIA, jauh meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp300 ribu per bulan. Meski begitu, mereka tetap merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan akan menindaklanjuti dan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian Pendidikan agar ada regulasi khusus bagi guru swasta bersertifikat.
“Saya paham betul perjuangan para guru kita di Bengkulu. Aspirasi seperti ini tidak boleh ditunda-tunda, harus langsung diteruskan ke kementerian supaya tidak terjadi bias atau salah informasi,” tegas Sultan.












