LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Nasib 32 Calon Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan I tahun 2024 di Kabupaten Lebong yang tidak dilantik pada 7 November 2025 masih menjadi tanda tanya.
Dari total 616 orang yang dinyatakan lulus seleksi, sebanyak 32 orang ditunda pelantikannya karena terindikasi terlibat dalam politik praktis serta maladministrasi atau pemalsuan persyaratan.
Bupati Lebong, H Azhari SH MH, membenarkan bahwa hanya 583 orang calon PPPK yang dilantik dan diambil sumpah. Sementara 1 orang dinyatakan tidak lulus karena tidak melengkapi administrasi, sehingga datanya tidak diteruskan ke BKN.












