“Mereka di janjikan visa kerja setelah berangkat kesana. Namun sudah 3 tahun visa itu tidak ia dapatkan hingga ia meninggal dunia dalam status overstay,” sambungnya
Setelah di nyatakan meninggal dunia, keluarga sempat mengalami kesulitan biaya untuk memulangkan jenazah ke tanah air sebelum akhirnya mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Disnakertrans Provinsi Bengkulu hingga saat ini terus menelusuri adanya dugaan keberangkatan non-prosedural lainnya agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Semua warga Bengkulu yang berada di Jepang statusnya bekerja. Namun apakah resmi atau tidak itu yang saat ini masih kita data,” pungkasnya.












