• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan 3,5 Ton Bio Solar Ilegal di Rejang Lebong

Polda Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan ilegal 3,5 ton bio solar di Rejang Lebong. Seorang pelaku berinisial IE ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
24/09/2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan 3,5 Ton Bio Solar Ilegal di Rejang Lebong

Polda Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan ilegal 3,5 ton bio solar di Rejang Lebong. Seorang pelaku berinisial IE ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar. (ANGGI)

BENGKULUTERKINI.ID – Personel Unit 3 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di Kabupaten Rejang Lebong. Sebanyak 3,5 ton bio solar berhasil diamankan dari lokasi penimbunan.

RELATED POSTS

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama setahun. Pelaku menampung bio solar dari para pengangkut dengan menggunakan kendaraan bermotor.

“Seorang pelaku berinisial IE, wiraswasta, berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang bukti 3,5 ton bio solar,” ujar Kombespol Andy, Rabu (24/9/2025).

Buy JNews

Menurut Kasubdit Tipidter, Kompol Mirza Gunawan, pengungkapan kasus ini tidak mudah karena saat ditemukan, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan ribuan liter BBM tersebut. Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan dan menetapkan IE sebagai tersangka.

IE mengaku menjual BBM hasil penimbunan tersebut ke luar provinsi, yakni ke wilayah Sumatera Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.(Anggi Pranata)

Tags: Pasal UU Cipta KerjaPenimbunan BBM subsidiPolda BengkuluRejang LebongTersangka penimbunan bio solar
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

07/03/2026
Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
Bengkulu Terkini

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

07/03/2026
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

07/03/2026
Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Next Post
Satu Pelaku Begal di Danau Dendam Diringkus, Empat Rekan Buron

Satu Pelaku Begal di Danau Dendam Diringkus, Empat Rekan Buron

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

Recommended Stories

Tak Hanya Enak, Intip 5 Manfaat Cabe Gendot untuk Kesehatan Bantu Perbaiki Mood

Tak Hanya Enak, Intip 5 Manfaat Cabe Gendot untuk Kesehatan Bantu Perbaiki Mood

22/08/2025
Warga Bengkulu Kaget Namanya Tercatat Sebagai Karyawan Perusahaan, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data

Warga Bengkulu Kaget Namanya Tercatat Sebagai Karyawan Perusahaan, Diduga Jadi Korban Penyalahgunaan Data

17/09/2025
Cobain Resep Kue Kentang Panggang 2 Telur Ini Jadi Incaran Pecinta Camilan Rumahan

Cobain Resep Kue Kentang Panggang 2 Telur Ini Jadi Incaran Pecinta Camilan Rumahan

23/02/2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
  • Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.