Wali Kota Dedy menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen Pemkot Bengkulu terhadap kesejahteraan warga.
“Ini sebagai bentuk kepedulian dari seorang pemimpin untuk kebahagiaan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan gratis. Insyaallah warga Kota Bengkulu akan merasa bahagia,” ujar Wali Kota Dedy.
Pendaftaran Mudah di MPP, Cukup Bawa KK dan SKTM
Program BPJS Kesehatan gratis ini menjadi langkah nyata Pemkot dalam mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan sosial di tengah warga Kota Bengkulu. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, prosesnya disebut mudah.
Masyarakat cukup mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa, yang berlokasi di Eks Balai Kota. Syarat pendaftaran yang harus dibawa antara lain Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, serta surat keterangan rawat inap (jika ada).(FIRMAN T)












