“Tentu para PPPK sangat menantikan gaji mereka, apalagi yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, memberikan kabar baik dengan memastikan bahwa mulai 17 November, pencairan gaji PPPK untuk dua bulan sekaligus (Oktober dan November) sudah dapat dilakukan.
“Mulai Senin, 17 November, gaji PPPK untuk Oktober dan November sudah bisa dicairkan. Kami mengimbau setiap OPD yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera memproses pencairan dan mentransfer ke masing-masing PPPK di instansinya,” jelas Tony.
Tony menambahkan, keterlambatan pencairan sebelumnya disebabkan adanya perubahan sistem penyaluran gaji yang semula terpusat, kini dialihkan ke masing-masing OPD. Perubahan mekanisme ini membutuhkan penyesuaian administrasi sehingga menyebabkan proses berjalan lebih lambat.












