“Dari kasus-kasus yang terungkap, mereka (masyarakat) bersedia menjadi kurir narkoba pada umumnya karena tuntutan ekonomi keluarga,” ujar Tantan.
Fenomena ini, menurut Tantan di perparah dengan target baru sindikat di wilayah perdesaan. Seperti para pekerja perkebunan, nelayan, dan pekerja tambang yang kini menjadi sasaran peredaran gelap. Di tingkat nasional, hasil Survei Prevalensi Nasional BRIN tahun 2023 menunjukkan angka 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang usia 15-64 tahun terpapar penyalahgunaan narkoba. Ancaman juga datang dari 1.396 jenis Narkotika Baru (NPS) yang beredar di dunia, dengan 99 jenis telah teridentifikasi masuk ke Indonesia.











