BENGKULUTERKINI.ID – Sebanyak 28 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menyelesaikan uji kompetensi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Litbang pada 5-8 September lalu ini merupakan tahapan penting jelang mutasi atau perombakan pejabat.
Meskipun proses uji kompetensi telah usai, hasilnya hingga kini belum bisa diumumkan.
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H Abdul Karim S Sos, menegaskan bahwa uji kompetensi adalah syarat mutlak dalam proses mutasi.
“Tinggal menunggu waktu hasil uji kompetensi, itu syarat dalam proses mutasi pejabat di Bengkulu Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto, menjelaskan, tim panitia seleksi (Pansel) masih bekerja dan hasil akhirnya harus melalui persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
DPRD Ingatkan Pentingnya Kompetensi
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Heryanto SE, mengingatkan pihak eksekutif untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan keahlian mereka, bukan karena faktor lain.
“Penempatan pejabat harus bersih dari pengaruh apa pun, apalagi orang yang bukan kompeten di bidangnya,” tegas Heryanto.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus memantau setiap langkah Pemda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja mereka, untuk memastikan proses mutasi berjalan sesuai aturan dan mendapatkan izin dari pemerintah pusat.(Renald)












