
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, menambahkan bahwa aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil, dua tandon (tedmon) kapasitas 1.000 liter berisi minyak mentah, puluhan jerigen berisi pertalite oplosan, serta kaleng berisi pewarna industri,” terang Mirza.