• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Polres Lebong Peringatkan Warga, Jangan Tergiur Beli Kendaraan Bodong, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Polres Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan bodong (tanpa surat lengkap) karena dapat terjerat hukum dan dipenjara hingga 4 tahun. Imbauan ini diberikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
15/09/2025
in Bengkulu Terkini, Hukum dan Kriminal
Polres Lebong Peringatkan Warga, Jangan Tergiur Beli Kendaraan Bodong, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Kapolres Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan bodong (tanpa surat lengkap) karena dapat terjerat hukum dan dipenjara hingga 4 tahun. Imbauan ini diberikan sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

BENGKULUTERKINI.ID – Polres Lebong mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kendaraan bermotor dengan harga murah yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, atau biasa disebut kendaraan bodong. Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya penjualan kendaraan ilegal yang terindikasi sebagai hasil kejahatan.

RELATED POSTS

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

Buy JNews

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Lantas Iptu Hendra Wijaya menjelaskan bahwa membeli dan memiliki kendaraan tanpa STNK dan BPKB dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

“Jika ditemukan orang yang memiliki kendaraan bodong, maka konsekuensinya bisa terjerat hukum. Pemilik kendaraan yang bodong dapat dipenjara hingga 4 tahun,” tegas Hendra Wijaya pada Minggu, 14 September 2025.

Menurut Hendra, saat ini banyak ditemukan kendaraan ilegal di Kabupaten Lebong, terutama yang berasal dari luar daerah. Kendaraan-kendaraan ini sangat rentan menjadi hasil tindak pidana. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli kendaraan dan tidak mudah tergoda dengan harga yang tidak masuk akal.

Selain itu, Polres Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas tindak kejahatan ini. “Segera laporkan kepada kami jika menemukan pelaku yang menjual kendaraan bodong,” desaknya.(Erick)

Tags: Iptu Hendra WijayaKendaraan bodongPemberantasan kriminalitasPolres LebongSTNK dan BPKB
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
Bengkulu Terkini

BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana

07/03/2026
Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
Bengkulu Terkini

Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut

07/03/2026
Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan
Bengkulu Terkini

Jual Tuak, Pedagang Lansia di Bengkulu Divonis Dua Bulan Penjara dengan Masa Percobaan

07/03/2026
Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Luruskan Isu Viral Penganiayaan Anak Anggota DPRD, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

07/03/2026
Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur
Bengkulu Terkini

Mahasiswa Bengkulu Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos Usai Sahur

07/03/2026
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur
Bengkulu Terkini

Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-68 Untuk Penyandang Disabilitas di Pematang Gubernur

07/03/2026
Next Post
Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

Walikota Bengkulu Luncurkan Ujian Tobo Kito, Ajak Siswa Bersaing untuk Raih Hadiah Jutaan Rupiah

Finalisasi Status, Ratusan PTT Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Finalisasi Status, Ratusan PTT Kota Bengkulu Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Recommended Stories

Manfaat Konsumsi Buah Apel dan Kulitnya ala Dr. Zaidul Akbar

Manfaat Konsumsi Buah Apel dan Kulitnya ala Dr. Zaidul Akbar

10/10/2025
Terapkan Hidup Hemat dengan 25 Tips Frugal Living Praktis Ini

Terapkan Hidup Hemat dengan 25 Tips Frugal Living Praktis Ini

28/01/2026

Masih Bingung Cara Menghitung Kalori Harian yang Tepat Untuk Diet? Cek Panduannya di Sini!

16/12/2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • BPBD Bengkulu Pastikan Buffer Stock Aman, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana
  • Kabar Gembira, Layanan KB Gratis di RSUD hingga Puskesmas se-Mukomuko Kembali Berlanjut
  • Ini Alasan Kenapa Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.