• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

5 Tersangka Tambang Dilimpahkan ke Kejari, Rugikan Negara Rp 500 M

Rajman Azhar by Rajman Azhar
November 19, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
5 Tersangka Tambang Dilimpahkan ke Kejari, Rugikan Negara Rp 500 M

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi sektor tambang batu bara yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu sore (19/11). Para tersangka yang terlibat dalam perkara PT Ratu Samban Mining (RSM) langsung ditahan.(ANGGI P)

Buy JNews

Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menyatakan bahwa seluruh tersangka, berkas perkara, dan barang bukti telah diterima oleh pihak penuntut umum.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Para tersangka kini telah dilakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Yeni Puspita menjelaskan, penyidik Kejati telah menyita sejumlah barang bukti berharga. “Selain dokumen sebagai barang bukti, ada juga aset dan barang-barang berharga, di antaranya emas batangan, yang kini sedang diperiksa,” jelas Dr. Yeni Puspita, Kepala Kejari Bengkulu.

Untuk menghadapi persidangan, Kejari dan Kejati Bengkulu telah menyiapkan delapan Jaksa Penuntut Umum gabungan.

“Hari ini Kejari Bengkulu telah menerima tersangka dan berkas perkara serta barang bukti dalam perkara pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining. Selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari ke depan,” ujar Yeni Puspita.

8 Tersangka Lain Menyusul, Ada Pejabat Hingga Kerabat

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
Jelang SPT 2026, ASN Bengkulu Disosialisasi Penggunaan Sistem Coretax

Jelang SPT 2026, ASN Bengkulu Disosialisasi Penggunaan Sistem Coretax

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

HUT ke-1 Kemenimipas, Momentum Perkuat Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Recommended Stories

Usai Juara Chennai Open 2025, Ranking WTA Janice Tjen Melesat Ke Posisi 53 Dunia

Usai Juara Chennai Open 2025, Ranking WTA Janice Tjen Melesat Ke Posisi 53 Dunia

November 3, 2025
Berantas Sampah Ilegal, Pemkab Seluma Ajak Masyarakat Maksimalkan TPA Talang Sali

Berantas Sampah Ilegal, Pemkab Seluma Ajak Masyarakat Maksimalkan TPA Talang Sali

Agustus 30, 2025
Nasib 32 Calon PPPK Lebong Ditentukan Bupati Usai Klarifikasi Selesai

Nasib 32 Calon PPPK Lebong Ditentukan Bupati Usai Klarifikasi Selesai

November 20, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
  • Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
  • Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.