BENGKULUTERKINI.ID – Selain fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, konsolidasi yang dilakukan Menteri Desan dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) RI juga menyoroti satu ancaman serius, yaitu narkoba. Yandri menyatakan perang terhadap narkoba harus dimulai dari desa.
“Kita ingin desa-desa di Bengkulu peduli terhadap pemberantasan narkoba, baik itu pemakai maupun peredarannya,” tegas Yandri.
Atas perintah Presiden, lanjut Yandri, narkoba telah menjadi salah satu musuh utama bangsa. Untuk itu, Kemendes PDTT bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulirkan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
“Kami meyakini kalau desa bergerak, maka insya Allah persoalan-persoalan di negeri ini bisa kita atasi,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendes akan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di setiap desa. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba, bisa dimaksimalkan.
“Narkoba itu sudah menyasar bukan hanya orang kota, orang kaya, atau artis saja, tapi mulai menyusup ke desa-desa. Berbahaya sekali kalau tidak kita cegah,” ujar Yandri.
Selain itu, Yandri mengatakan, dalam upaya pencegahan bahaya narkoba, pemerintah desa bisa menggunakan alokasi dana desa (DD). Hanya saja, harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda Kabupaten. Sebab, di daerah lain, desa-desa bisa menggunakan alokasi DD untuk melakukan upaya pencegahaan narkoba.












